Ketua KPU Sebut Saksi Ganjar-Mahfud Tak Berkualitas, Hasto PDIP Salahkan Jokowi
Hukum | 8 April 2024, 15:32 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto angkat bicara usai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari menyatakan saksi dari Ganjar Pranowo dan Mahfud MD dalam sidang sengketa Pilpres 2024, tak Berkualitas.
Menurut Hasto, persoalan pemilu yang terjadi sekarang ini akibat Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyalahgunakan kekuasaan untuk kepentingan pribadinya.
"Sebenarnya kalau kita lihat, seluruh persoalan pemilu ini terjadi akibat abuse of power (penyalahgunaan kekuasaan, red) yang dilakukan oleh Presiden Jokowi, akibat nepotisme. Ini sebagai akar persoalan, sehingga meskipun kecurangan dari hulu ke hilir ini dirancang untuk tidak ada bukti, tapi kami mampu menampilkan bukti-bukti yang autentik," kata Hasto kepada wartawan, Minggu (7/4/2024).
Baca Juga: Hasto Tantang KPK yang Minta Ditunjukkan Harun Masiku: Punya Nyali Usut Penyalahgunaan Dana Bansos?
Hasto menilai kecurangan itu jelas terlihat dari adanya "manipulasi hukum" di Mahkamah Konstitusi (MK), yang menerbitkan putusan No.90/PUU-XXI/2023, sehingga Gibran Rakabuming Raka bisa menjadi cawapres.
"Baik dari para pakar maupun saksi lapangan dari PDI Perjuangan. Bagaimana sumber daya negara digunakan, kemudian aparatur negara yang seharusnya netral itu juga dikerahkan. Dan ada manipulasi hukum di MK, itu tidak bisa ditutupi," ujarnya.
Ia meyakini hakim MK akan mengabulkan gugatan yang diajukan Ganjar-Mahfud. Sebab, kata dia, putusan MK nantinya akan menjadi pembelajaran agar demokrasi Indonesia lebih baik ke depannya.
"Sehingga, hakim MK akan mengambil keputusan terbaik karena kalau tidak dikoreksi, tidak akan ada pemilu ke depan. Tidak akan ada lagi yang berani mencalonkan sebagai calon pemimpin tanpa dukungan kekuasaan," ujarnya.
Baca Juga: Ketua KPU Sebut Hakim MK Tak Tertarik Periksa Saksi Anies dan Ganjar: Tidak Berkualitas
Sebelumnya, Hasyim menilai hakim MK tak tertarik untuk mendalami kesaksian saksi yang diajukan Tim Hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV