> >

Pengacara Bantah Kejagung Sita Uang Rp76 Miliar dan Emas 1 KG dari Rumah Harvey Moies: Menyesatkan

Hukum | 8 April 2024, 12:56 WIB
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Harvey Moeis dibawa penyidik untuk ditahan di Rutan Kejaksaan negeri Jakarta Selatan, Rabu (27/3/2024) malam. (Sumber: DOK/PUSPENKUM KEJAKSAAN AGUNG via Kompas.id)

Ia percaya Kejagung akan bekerja secara transparan, akuntabel, dan profesional dalam mengusut kasus dugaan rasuah tersebut.

“Klien kami percaya pihak Kejaksaan Agung Republik Indonesia akan melakukan seluruh rangkaian serta proses penyidikan dengan transparan, akuntabel dan profesional,” ujarnya.

“Hal itu agar tercipta keadilan, keberimbangan dan kepastian hukum demi penegakan hukum yang berkeadilan di Indonesia dengan tetap menjunjung tinggi.”

Baca Juga: Kejagung Buru Aset Para Tersangka Korupsi IUP Timah, Kerugian Ditaksir Rp271 Triliun

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU