> >

Jasa Raharja Pastikan Beri Santunan Korban Kecelakaan di KM 58 Tol Cikampek, Korban Tewas Rp50 Juta

Peristiwa | 8 April 2024, 12:04 WIB
Direktur Utama (Dirut) PT Jasa Raharja, Rivan Purwantono saat memberikan pernyataan kepada awak media terkait kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek Km 58, Senin (8/4/2024). (Sumber: Tangkap Layar Kompas TV.)

Menurut penjelasannya, 12 kantong jenazah tersebut merupakan penumpang dari minibus Grand Max yang datang dari arah Jakarta.

"(Dari) Grand Max ada 12 kantong mayat, (mobil) yang dari arah Jakarta," kata Aan, dalam keterangannya, Senin, dikutip dari Breaking News Kompas TV.

Ia menyebut, 12 kantong jenazah tersebut dibawa ke RSUD Karawang untuk dilakukan identifikasi, mengingat korban meninggal dunia mengalami luka bakar.

Sementara untuk penyebab pasti kecelakaan tersebut, Aan berujar, masih dalam penyelidikan polisi.

Baca Juga: Update Kecelakaan Maut di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek: 12 Kantong Jenazah Dibawa ke RSUD Karawang

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU