Hakim MK Mulai Gelar RPH Sengketa Pilpres, Diikuti 8 Hakim Tanpa Anwar Usman
Hukum | 6 April 2024, 03:45 WIBTerlebih jumlah hakim yang menangani berada pada bilangan genap. Enny mengaku belum mengetahui jika suara setiap hakim imbang antara yang menolak dan menerima permohonan para pemohon.
Baca Juga: Hakim Saldi Isra Tanya Menko PMK Alasan Jokowi Sering Bagikan Bansos ke Jateng
"Kalau laporan pemusyawaratan hakim menyampaikan pandangannya masing-masing. (kesimpulan) kami belum tahu," ujar Enny.
Adapun perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ini akan berakhir pada 22 April 2024. Hal itu sebagaimana telah diatur dalam Peraturan MK Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tahapan, Kegiatan, dan Jadwal PHPU 2024.
Delapan dari sembilan hakim MK yang menangani sengketa Pilpres 2024 yang diajukan kubu Anies-Baswedan dan Ganjar-Mahfud adalah Ketua hakim Suhartoyo, dengan tujuh anggota yakni Saldi Isra, Arief Hidayat, Enny Nurbaningsih, Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, Guntur Hamzah, Ridwan Mansyur serta Arsul Sani.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV