> >

Hakim MK Mulai Gelar RPH Sengketa Pilpres, Diikuti 8 Hakim Tanpa Anwar Usman

Hukum | 6 April 2024, 03:45 WIB
Hakim Mahkamah Konstitusi Enny Nurbaningsih saat sidang perselisihan hasil pemilu di gedung MK, Senin (1/4/2024). (Sumber: YouTube Mahkamah Konstitusi)

Terlebih jumlah hakim yang menangani berada pada bilangan genap. Enny mengaku belum mengetahui jika suara setiap hakim imbang antara yang menolak dan menerima permohonan para pemohon. 

Baca Juga: Hakim Saldi Isra Tanya Menko PMK Alasan Jokowi Sering Bagikan Bansos ke Jateng

"Kalau laporan pemusyawaratan hakim menyampaikan pandangannya masing-masing. (kesimpulan) kami belum tahu," ujar Enny. 

Adapun perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ini akan berakhir pada 22 April 2024. Hal itu sebagaimana telah diatur dalam Peraturan MK Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tahapan, Kegiatan, dan Jadwal PHPU 2024. 

Delapan dari sembilan hakim MK yang menangani sengketa Pilpres 2024 yang diajukan kubu Anies-Baswedan dan Ganjar-Mahfud adalah Ketua hakim Suhartoyo, dengan tujuh anggota yakni Saldi Isra, Arief Hidayat, Enny Nurbaningsih, Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, Guntur Hamzah, Ridwan Mansyur serta Arsul Sani. 

 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU