> >

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tak Masalah MK Tak Panggil Presiden Jokowi

Rumah pemilu | 5 April 2024, 15:13 WIB
Praktisi Hukum Todung Mulya Lubis saat dialog di program Rosi KOMPAS TV, Kamis (5/10/2023). (Sumber: KOMPAS TV)

Meski demikian, kata Arief, Mahkamah Konstitusi merasa tidak elok untuk memanggil Presiden Jokowi hadir dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum. 

Oleh karena itu, Arief Hidayat mengatakan Mahkamah Konstitusi memanggil keempat menteri untuk merespons dalil pemohon bahwa ada dugaan kecurangan pemilu melalui pemberian bansos.

Baca Juga: Arief Hidayat Sebut Pilpres 2024 Hiruk Pikuk Cawe-Cawe Kepala Negara, tapi Tak Elok Panggil Jokowi

“Mahkamah sebetulnya juga, apa iya kita memanggil kepala negara, Presiden Republik Indonesia? Kelihatannya kan kurang elok, karena presiden sekaligus kepala negara dan kepala pemerintahan,” ujar Arief.

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU