> >

Pj Kepala Daerah Dinilai Punya Pengaruh di Kemenangan Prabowo-Gibran, Jimly: Itu Ilmu Cocokologi

Politik | 5 April 2024, 06:50 WIB
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2003-2008 Jimly Asshiddiqie di program Rosi KOMPAS TV, Kamis (4/4/2024). (Sumber: KOMPAS TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengangkatan penjabat (Pj) kepala daerah dianggap punya pengaruh terhadap kemenangan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024. 

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2003-2008 Jimly Asshiddiqie menilai anggapan tersebut ada benarnya lantaran budaya feodal di Indonesia masih dominan. 

Menurutnya, pusat kekuasan pasti akan mempengaruhi preferensi politik di bawahnya.

Misal di Pilpres 2019, dengan status petahana, Jokowi sebagai capres punya pengaruh terhadap preferensi politik dalam struktur pemerintahan hingga di tingkat desa. 

Jika dikaitkan dengan Pilpres 2024 bisa saja Jokowi masih punya pengaruh karena para struktur pemerintahan di bawah melihat Gibran Rakabuming Raka.

Baca Juga: Ahli dari AMIN di MK Soroti Keterlibatan Kepala Desa, PJ Gubernur, hingga Menteri

Tapi penilaian itu harus dibuktikan dengan baik, bukan sekadar ilmu cocokologi dan kiralogi. 

"Sekarang dia (Jokowi) tidak kampanye tetapi sama juga orang melihat anaknya. Jokowi dianggap ikut karena ada faktor Gibran. Itu juga orang jadi marah sekarang ini," ujar Jimly di program Rosi KOMPAS TV, Kamis (4/4/2024). 

Jimly mengingatkan, pengangkatan Pj kepala daerah punya aturan tersendiri, yakni UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur Bupati dan Walikota.

Di UU tersebut juga dijelaskan soal netralitas Pj kepala daerah dalam Pemilu dan Pilkada. 

Di sisi lain terpilihnya Gibran sebagai Cawapres Prabowo di tengah kontroversi yang ada merupakan keputusan dari partai koalisi. 

Baca Juga: Kala Hakim Saldi Isra Bertanya Ada Calon yang Diarahkan Pemerintah ke Ahli Kubu Parbowo-Gibran

Namun masyarakat berharap Jokowi ikut turun tangan melarang Gibran maju di Pilpres 2024. 

"Yang memutuskan siapa Cawapres itu kan dinamika politik internal partai koalisi. Prabowo yang memutus, tapi yang dimarahin orang Presiden Jokowi. Orang berharap dia mesti larang dong anaknya, kan gitu," ujar Jimly. 

"Jadi pengangkatan Pj kepala daerah ini aturan dari UU, tiba-tiba ada urusannya dengan Pilpres yang seru ada soal Gibran. Jadi ini cocok-cocokan, ilmu cocokologi, kiralogi," sambung Jimly. 

 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU