Jimly Bersyukur Ada Gugatan Sengketa Pilpres di MK, Ini Alasannya
Politik | 5 April 2024, 05:49 WIBYakni empat menteri Kabinet Indonesia Maju dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Jimly menilai, langkah tersebut sangat baik untuk mendalami permasalahan yang diajukan oleh para pemohon.
Semisal soal bansos yang dianggap sebagai instrumen memenangkan pasangan calon tertentu.
Baca Juga: Hakim Saldi Nilai Jawaban Ace Hasan soal Bansos jadi Bahan Diskusi Jelang Sidang dengan 4 Menteri
Selain itu, keputusan memangil empat menteri dan DKPP kepentingan majelis lebih tepat daripada salah satu pihak yang mengajukan.
Sebab sebagai pejabat negara, para menteri tersebut tidak bisa berpihak kepada salah satu kelompok.
"Majelis mengerti, kalau ini dibiarkan diajukan oleh pihak itu akan ada benturan kepentingan. Antara lain posisi menteri seperti bagaimana, dia akan menerangkan apa, kok sepertinya berpihak kepada salah satu kelompok. Padahal dia harusnya netral sebagai pejabat negara. maka sikap MK lebih tepat," ujar Jimly.
Adapun empat menteri Jokowi yang akan hadir di ruang sidang MK, Jumat (5/4/2024) yakini Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV