> >

4 Menteri Jokowi dan DKPP Dihadirkan, Ketua MK: Hanya Para Hakim yang Mengajukan Pertanyaan

Hukum | 4 April 2024, 23:45 WIB
Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo saat memimpin sidang lanjutan perkara perselisihan hasil pemilu atau sengketa Pilpres 2024 di gedung MK, Senin (1/4/2024). (Sumber: YouTube Mahkamah Konstitusi)

Baca Juga: 4 Menteri Jokowi Jadi Saksi soal Bansos di MK, Seberapa Pengaruh Buat Keputusan Hakim?

Suhartoyo menjelaskan dalam sidang sengketa pilpres, MK tidak bersifat berpihak dengan mengakomodir keinginan salah satu pihak terlibat sengketa. 

"Jadi semata-mata untuk mengakomodir kepentingan para hakim. Jadi dengan bahasa sederhana, permohonan para pemohon sebenarnya kami tolak. Tapi kami mengambil sikap tersendiri karena jabatan hakim, pihak-pihak ini dipandang penting untuk didengar di persidangan yang mudah-mudahan bisa didengar di hari Jumat (5/4/2024)," ujar Suhartoyo.

 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU