4 Menteri Jokowi dan DKPP Dihadirkan, Ketua MK: Hanya Para Hakim yang Mengajukan Pertanyaan
Hukum | 4 April 2024, 23:45 WIBBaca Juga: 4 Menteri Jokowi Jadi Saksi soal Bansos di MK, Seberapa Pengaruh Buat Keputusan Hakim?
Suhartoyo menjelaskan dalam sidang sengketa pilpres, MK tidak bersifat berpihak dengan mengakomodir keinginan salah satu pihak terlibat sengketa.
"Jadi semata-mata untuk mengakomodir kepentingan para hakim. Jadi dengan bahasa sederhana, permohonan para pemohon sebenarnya kami tolak. Tapi kami mengambil sikap tersendiri karena jabatan hakim, pihak-pihak ini dipandang penting untuk didengar di persidangan yang mudah-mudahan bisa didengar di hari Jumat (5/4/2024)," ujar Suhartoyo.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV