Puan Geleng Kepala Ditanya Hak Angket, Mahfud MD: Sejak Awal Saya Tidak Ikut Campur, Tunggu MK
Politik | 4 April 2024, 20:19 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Mahfud MD selaku calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3 pada Pilpres 2024, menegaskan sejak awal dirinya tidak ikut campur soal wacana hak angket dugaan kecurangan pemilu.
Pernyataan Mahfud tersebut disampaikan saat dimintai tanggapan tentang respons Ketua DPR RI Puan Maharani yang menggelengkan kepala saat ditanya mengenai hak angket.
“Seperti yang katakan sejak awal, saya tidak ikut campur soal hak angket,” kata Mahfud seusai olahraga di Taman Senopati, Jakarta, Kamis (4/4/2024) sore, dikutip dari laporan jurnalis Kompas TV Fransisco Donasiano dan Yohan Bagja.
Baca Juga: Tim Prabowo-Gibran Tanggapi Usulan Hadirkan Jokowi di Sidang Sengketa Pilpres
“Saya tidak mendorong dan melarang. Kalau saya ditanya, saya kasih tahu tapi kalau ditanya harus atau tidak, ya saya tidak mau ikut dalam partai karena banyak yang dipertimbangkan.”
Dalam kesempatan itu, Mahfud juga menjelaskan bahwa penggunaan hak angket tidak dibatasi oleh waktu.
Hal itu, menurut dia berbeda dengan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Hak angket tidak dibatasi waktu, kapan pun masih bisa, beda sama MK. Saya ndak akan ikut soal hak angket, silahkan saja sepenuhnya," kata dia.
“Saya berakhir dan berlanjut (tanggal) 22 kalau vonisnya selesai ya bisa kalau bisa, kalau bisa lanjut ya lanjut. Kalau saya menunggu di MK, kalau hak angket tidak pernah ikut campur.”
Sebelumnya diberitakan, Puan Maharani, hanya menggeleng saat ditanya mengenai wacana hak angket dugaan kecurangan dalam penyelenggaraan Pemilihan Presiden 2024.
Hingga DPR RI menutup masa sidang IV tahun 2023-2024, wacana mengenai hak angket tersebut belum juga terealisasi.
Usai Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang IV Tahun 2023-2024, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (4/4/2024) siang, Puan Maharani menggelengkan kepala.
Baca Juga: Jokowi Diminta Hadiri Sidang Sengketa Pilpres, Gibran: Mekanisme di MK Harus Dilalui
Ketua DPP PDIP itu kembali menggelengkan kepala untuk merespons pertanyaan apakah wacana tersebut dibicarakan di partainya.
Meski menggeleng saat ditanya mengenai hak angket, Puan menyatakan pada awak media bahwa pihaknya akan menghormati proses yang tengah berjalan di Mahkamah Konsitusi (MK).
”Kita ikuti semua proses tersebut (di MK) sampai selesai,” kata Puan, dikutip Kompas.id.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV