> >

Hindari Penumpukan Kendaraan, Polisi Berlakukan Buka Tutup di Rest Area KM57 Tol Jakarta-Cikampek

Peristiwa | 4 April 2024, 17:05 WIB
Rest area KM57 tol Jakarta Cikampek (Sumber: Tribunnews)

Maka dalam pelaksanaan buka tutup nanti, ia menyebutkan para pemudik diberikan waktu parkir kendaraan maksimal 30 menit untuk memenuhi kebutuhan nya di rest area. 

Setelah itu, petugas kepolisian mempersilahkan mereka untuk melanjutkan perjalanan kembali bergantian dengan pemudik lainnya.

Penulis : Dian Nita Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU