Menteri Risma Pastikan Hadir ke Sidang Sengketa Pilpres di MK Besok
Hukum | 4 April 2024, 16:22 WIBKeeempat menteri tersebut adalah Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Sosial Tri Rismaharini, dan Menko PMK Muhadjir Effendy.
Ketua Mahkamah Konstitusi dalam keterangannya menuturkan, MK menjadwalkan kehadiran 4 menteri tersebut karena menganggap kesaksiannya dalam sidang sengketa pilpres diperlukan.
Baca Juga: Respons Walkout Bambang Widjojanto, Eddy Hiariej: Dia Minta Belas Kasihan Jaksa Agung saat Tersangka
Meski demikian, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo menegaskan kepada tim hukum ketiga paslon di Pilpres 2024 untuk tidak bertanya saat menteri dihadirkan di persidangan.
Demikian Ketua MK Suhartoyo merespons permohonan tim hukum Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud yang meminta sejumlah menteri dipanggil untuk dimintai keterangan perihal bansos yang didistribusikan jelang Pilpres 2024.
“Ketika MK harus memanggil nanti takutnya ada irisan-irisan dengan keberpihakan, kecuali memang mahkamah yang membutuhkan. Tetapi itu bukan saksi atau ahli,” kata Suhartoyo.
“Tetapi mahkamah bisa memanggil sepanjang dibutuhkan oleh mahkamah, bisa jadi yang diusulkan tadi memang dibutuhkan juga itu sangat tergantung dari bapak nanti. Jadi jika mahkamah yang membutuhkan beliau-beliau tidak boleh melayangkan pertanyaan,” imbuhnya.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV