Respons Walkout Bambang Widjojanto, Eddy Hiariej: Dia Minta Belas Kasihan Jaksa Agung saat Tersangka
Hukum | 4 April 2024, 14:22 WIB“Pak Eddy ini Prof. Izin dari kampusnya belum ada, ya?” tanya Suhartoyo.
Kemudian Eddy mengaku jika dirinya tidak mengajukan izin kepada kampus untuk memberikan keterangan sebagai ahli dari kubu Prabowo-Gibran.
“Kami tidak mengajukan izin, jadi memang langsung ke sini,” jawab Eddy.
Suhartoyo pun menegaskan kepada Eddy, bahwa surat izin atau pun surat tugas dari kampus merupakan bagian dari kelengkapan formal untuk memberikan keterangan di MK. Kendati demikian, Suhartoyo tetap mempersilakan Eddy menyampaikan paparannya.
“Surat tugas kalau ingin. Ya sudah, nanti keterangannya kami yang menilai karena ini bagian dari kelengkapan formal,” tutur Suhartoyo.
“Ya, baik,” jawab Eddy.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV