> >

Serba-serbi Aturan PNS Jelang Lebaran, Tak Boleh Mudik Pakai Mobil Dinas, Ponsel Harus Standby

Peristiwa | 4 April 2024, 13:05 WIB
Ilustrasi. Tips mengatasi mabuk saat perjalanan mudik meski sedang berpuasa (Sumber: Freepik)

“Sanksi diberikan sesuai kesalahan dan klarifikasi. Hal ini berpacu pada SOP yang berlaku,” pungkasnya.

Sementara kebijakan berbeda akan diterapkan untuk ASN selama musim libur Idulfitri tahun ini di wilayah Semarang, Jawa Tengah.

Baca Juga: Pengacara Bantah Robert Bonosusatya Diperiksa Kejagung Lagi: Cuma Tanda Tangan BAP buat 16 Tersangka

Bupati Semarang Ngesti Nugraha mengungkapkan bahwa libur Lebaran kali ini cukup panjang, mencapai satu minggu. Sehingga para ASN diimbau untuk terus mengaktifkan ponsel menjelang dan selama libur Lebaran.

"Cuti bersama Idulfitri cukup panjang, sekitar satu minggu. Diharapkan para pimpinan OPD tetap mengaktifkan ponsel untuk menjamin komunikasi tetap terhubung," jelas Ngesti.

Baca Juga: Bayer Leverkusen ke Final DFB Pokal, Xabi Alonso Berpeluang Kawinkan Gelar Tanpa Kekalahan

Ngesti juga memerintahkan agar seluruh kendaraan dinas diparkir di pool kantor masing-masing selama periode libur Lebaran.

Meskipun demikian, kendaraan dinas yang digunakan untuk operasional pelayanan umum masih dapat tetap beroperasi. Pengaturan petugas piket terkait pelayanan umum, khususnya di bidang kesehatan, akan ditangani oleh masing-masing OPD.

Baca Juga: Soal Permintaan Gibran Dicoret Jadi Cawapres Prabowo, Ahli: Ada Keanehan

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Semarang Djarot Supriyoto melaporkan bahwa personel Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Satpol PP, Damkar, dan Dishub akan tetap siaga selama periode libur Lebaran. Layanan kesehatan di puskesmas dan rumah sakit juga akan tetap beroperasi selama libur.

"Selain itu juga pelayanan kesehatan di puskesmas dan rumah sakit, juga tetap siaga," terangnya.

 

 

Penulis : Danang Suryo Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU