> >

Ajukan Amicus Curiae ke MK, Guru Besar FH UI: Kami Ingin MK Berikan Keadilan yang Substantif

Hukum | 4 April 2024, 08:41 WIB
Guru Besar Antropologi Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia Prof Sulistyowati Irianto. (Sumber: Tangkapan layar YouTube Kompas TV/Ninuk)

Sigit menuturkan, amicus curiae yang diajukannya ke MK tidak tergantung pada siapa yang menang dan kalah dalam Pemilu 2024.

Baca Juga: Kejagung akan Panggil Sandra Dewi untuk Kasus Korupsi Timah: Kita akan Bikin Suatu Perkara Clear

“Yang kita inginkan adalah bagaimana kita mendapatkan rujukan hukum dan standar intitusi yang berlaku saat ini dan masa depan, ketika kita membangun demokrasi itu, dengan institusi yang berintegritas, kredibel dan berorientasi ke masa depan,” ujar Sigit.

“Hal-hal teknis tentu kami uraikan di dalam amicus curiae itu, dan tentunya kami berharap itu menjadi pertimbangan dan rujukan bagi para hakim di Mahkamah Konstitusi. Kenapa demikian? Karena kita melihat sebenarnya proses ini tidak berdiri sendiri, karena sebelumnhya sudah ada Keputusan Mahkamah Konstitusi No 90, itu semua kita tahu menimbulkan kerusakan hukum dan merupakan etika.”

 

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU