Diduga Salahgunakan Wewenang, Koalisi Masyarakat Sipil Berencana Laporkan Jokowi ke Ombudsman
Politik | 4 April 2024, 06:13 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Koalisi Masyarakat Sipil berencana melaporkan dugaan malaadministrasi yang dilakukan presiden Joko Widodo (Jokowi) selama tahapan Pemilu 2024 ke Ombudsman RI.
Laporan koalisi masyarkat sipil ke Ombudsman RI (ORI) ini sebagai tindak lanjut dua somasi yang tidak mendapat respons dari Istana.
Koalisi yang terdiri dari 42 organisasi itu menilai Presiden Jokowi terlibat dan cukup banyak mengintervensi proses-proses pra-Pemilu.
Hal tersebut jugalah yang melahirkan sejumlah dugaan kecurangan dan kekacauan dalam pelaksanaan Pemilu 2024.
Di sisi lain Jokowi tidak menunjukkan etika moral kepemimpinan dan etika berbangsa dengan tidak melakukan upaya menahan, atau mendorong pencegahan pejabat publik yang tidak netral di Pemilu 2024.
Baca Juga: TPDI dan Perekat Nusantara Bakal Somasi Presiden Jokowi untuk Cabut Jendaral Kehormatan Prabowo
Anggota koalisi yang juga Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya menilai, dampak abainya Jokowi terhadap pejabat negara yang tidak netral berujung munculnya penyalahgunaan wewenang dan penyalahgunaan fasilitas yang kemudian menimbulkan kerugian dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.
Dimas juga menilai Jokowi melakukan penyimpangan dan kecurangan untuk memenangkan calon presiden tertentu.
Dalam laporannya Presiden disebut telah melakukan tindakan malaadministrasi berupa praktik kebohongan.
Lalu tidak jujur terhadap publik dengan menyuguhkan informasi menjebak, informasi yang tidak sebenarnya untuk kepentingan birokrat.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV