Jokowi Pastikan 4 Menteri Hadir di Sidang MK:Menerangkan yang Sudah Dilakukan
Politik | 3 April 2024, 12:45 WIBBaca Juga: Wapres soal 4 Menteri Dipanggil MK: Tentu Harus Hadir, Itu Kewajiban Konstitusional
"Karena sebagaimana diskusi universalnya kan badan peradilan yang menyelenggarakan persidangan yang sifatnya inter partes itu kemudian nuansanya menjadi keberpihakan kalau mengakomodir pembuktian-pembuktian yang diminta salah satu pihak. Jadi semata-mata untuk mengakomodir kepentingan para hakim," kata Suhartoyo.
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV