> >

4 Menteri Jokowi Dipanggil Hakim MK: 2 Menteri Siap, sisanya Belum Putuskan

Hukum | 3 April 2024, 03:30 WIB
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy usai Rapat Tingkat Menteri yang membahas penanganan gagal panen di Kemenko PMK, Jakarta, Senin (19/2/2024). (Sumber: ANTARA/Asep Firmansyah)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mahkamah Konstitusi (MK) memanggil empat menteri Kabinet Indonesia Maju untuk dimintai keterangan di sidang perselisihan hasil pemilu 2024.

Keempat menteri yang akan dimintai keterangan hakim MK yakni Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.

MK memandang keterangan keempat menteri Jokowi penting untuk mendalami dali-dalil para pemohon.

Semisal bansos yang dianggap sebagai penyalahgunaan kekuasaan demi kepentingan pasangan Prabowo-Gibran. 

Menko PMK

Kehadiran empat menteri Jokowi itu dijadwalkan pada Jumat (5/4) lusa. Namun sejauh ini para menteri tesebut belum mendapat undangan dari MK.

Baca Juga: MK Ingatkan Kehadiran 4 Menteri Jokowi di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Tidak Bisa Diwakilkan

Menko PMK Muhadjir Effendy menyatakan belum bisa memastikan kehadiran lantaran hingga saat ini belum menerima undangan dari MK. 

Ia juga tidak mengetahui kepentingannya dihadirkan di persidangan perselisihan hasil pemilu. Untuk itu Muhadjir sama sekali tak memiliki persiapan apapun untuk hadir di sidang MK dan tak perlu bersiap-siap jika undangan MK itu belum diterima.

Saya akan putuskan (hadir atau tidak) setelah ada undangan. Wong belum ada undangan kok siap-siap," ujar  Muhadjir, Selasa (2/4). Dikutip dari Kompas.com

Menko Perekonomian 

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bersedia hadir untuk memberikan keterangan di sidang sengketa Pilpres 2024. 

Baca Juga: Diminta jadi Saksi Sengketa Pilpres, Kapolri: Kami Taat Konstitusi, Kalau Diundang MK Kita Hadir

Airlangga mengaku tidak ada persiapan yang dilakukan. Jika nantinya pembahasan seputar bansos, yang menjadi topik permasalahan, Airlangga menjelaskan bansos adalah program pemerintah yang jelas dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Tapi bagi pemerintah kan semuanya sudah jelas, apakah itu APBN (anggaran pendapatan belanja negara) apakah itu bansos, atau pun yang lain," tutur dia.

Menteri Sosial

Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menjelaskan dirinya belum menerima surat panggilan resmi dari MK untuk memberi keterangan di sidang perselisihan hasil pemilu. 

Namun jika surat panggilan terlah diterima, Risma memastikan akan siap menghadiri persidangan. 

Kader PDI Perjuangan ini juga menjelaskan mengenai penyaluran bansos, pihaknya langsung mengirimkan anggaran tersebut ke masing-masing daerah melalui bank.

Baca Juga: Wapres soal 4 Menteri Dipanggil MK: Tentu Harus Hadir, Itu Kewajiban Konstitusional

Kemudian mengenai perubahan data penerima, secara keseluruhan telah diatur masing-masing daerah sesuai dengan undang-undang fakir miskin.

Dalam catatannya data penerima bansos memang setiap bulan berubah. Hal itu lantaran adanya penyempurnaan data yang diusulkan daerah.

"Nanti diusulkan ke kami, dan setiap bulan itu terubah datanya sesuai dengan permintaan daerah. Sudah 6 juta lebih yang kita ubah," ujar Risma.

Menteri Keuangan

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani tak memberi tanggapan soal namanya yang disebut dalam sidang sengketa pilpres.

Ia hanya melempar senyum saat dimintai tanggapan mengenai kehadirannya di persidangan. Lebih lanjut, mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu terlihat menggelengkan kepala ketika ditanya sudah mendengar permintaan tersebut atau belum.

Baca Juga: Istana Sebut 4 Menteri yang Dipanggil MK Tak Perlu Minta Izin ke Presiden Jokowi

Adapun kehadiran Sri Mulyani dimintakan untuk menjelaskan anggaran bansos yang diduga digelontorkan untuk kepentingan tertentu menjelang pemungutan suara.

 


 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU