> >

4 Menteri Jokowi Dipanggil Hakim MK: 2 Menteri Siap, sisanya Belum Putuskan

Hukum | 3 April 2024, 03:30 WIB
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy usai Rapat Tingkat Menteri yang membahas penanganan gagal panen di Kemenko PMK, Jakarta, Senin (19/2/2024). (Sumber: ANTARA/Asep Firmansyah)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mahkamah Konstitusi (MK) memanggil empat menteri Kabinet Indonesia Maju untuk dimintai keterangan di sidang perselisihan hasil pemilu 2024.

Keempat menteri yang akan dimintai keterangan hakim MK yakni Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.

MK memandang keterangan keempat menteri Jokowi penting untuk mendalami dali-dalil para pemohon.

Semisal bansos yang dianggap sebagai penyalahgunaan kekuasaan demi kepentingan pasangan Prabowo-Gibran. 

Menko PMK

Kehadiran empat menteri Jokowi itu dijadwalkan pada Jumat (5/4) lusa. Namun sejauh ini para menteri tesebut belum mendapat undangan dari MK.

Baca Juga: MK Ingatkan Kehadiran 4 Menteri Jokowi di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Tidak Bisa Diwakilkan

Menko PMK Muhadjir Effendy menyatakan belum bisa memastikan kehadiran lantaran hingga saat ini belum menerima undangan dari MK. 

Ia juga tidak mengetahui kepentingannya dihadirkan di persidangan perselisihan hasil pemilu. Untuk itu Muhadjir sama sekali tak memiliki persiapan apapun untuk hadir di sidang MK dan tak perlu bersiap-siap jika undangan MK itu belum diterima.

Saya akan putuskan (hadir atau tidak) setelah ada undangan. Wong belum ada undangan kok siap-siap," ujar  Muhadjir, Selasa (2/4). Dikutip dari Kompas.com

Menko Perekonomian 

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bersedia hadir untuk memberikan keterangan di sidang sengketa Pilpres 2024. 

Baca Juga: Diminta jadi Saksi Sengketa Pilpres, Kapolri: Kami Taat Konstitusi, Kalau Diundang MK Kita Hadir

Airlangga mengaku tidak ada persiapan yang dilakukan. Jika nantinya pembahasan seputar bansos, yang menjadi topik permasalahan, Airlangga menjelaskan bansos adalah program pemerintah yang jelas dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU