> >

Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Kapolri di Sidang Sengketa Pilpres, Yusril: Tapi Jangan Disumpah

Rumah pemilu | 2 April 2024, 17:01 WIB
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo saat merilis capaian kinerja Polri dalam menjaga stabilitas ekonomi di tahun 2023, Rabu (27/12/2023). (Sumber: KOMPAS TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, menyampaikan bahwa pihaknya mengajukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberikan keterangan pada sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.

Hal ini pun langsung mendapatkan respons dari tim hukum Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

"Kami meminta kepada Ketua Majelis untuk menghadirkan Kapolri pada sidang berikutnya," kata Todung di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa (2/4/2024).

Todung mengungkapkan, pihaknya sudah melayangkan surat kepada Mahkamah Konstitusi atau MK terkait permintaannya tersebut.

Baca Juga: Ahli yang Dihadirkan Ganjar-Mahfud Sebut Bansos Dipolitisasi Demi Kepentingan Elektoral

Ia pun menjelaskan alasan pihaknya mengajukan nama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberikan keterangan karena menurutnya terdapat banyak dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh pihak kepolisian.

"Ada cukup banyak hal-hal yang menyangkut kepolisian, di antaranya pihak polisi yang melakukan intimidasi, kriminalisasi, dan yang terlibat dengan ketidaknetralan dalam kampanye," tuturnya.

Melalui pemanggilan tersebut, Todung menuturkan, Tim Hukum TPN berharap bisa mendapatkan penjelasan yang akuntabel mengenai kebijakan-kebijakan dan perintah-perintah yang dikeluarkan oleh kepolisian.

"Tidak cukup hanya melihat soal bansos, tapi kita juga melihat aspek-aspek pelanggaran yang dilakukan oleh pihak kepolisian yang mencederai demokrasi dan integritas pemilihan umum," ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra, mempersilakan MK menghadirkan Kapolri untuk dimintai keterangan.

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU