> >

Ahli yang Dihadirkan Ganjar-Mahfud Sebut Bansos Dipolitisasi Demi Kepentingan Elektoral

Hukum | 2 April 2024, 12:36 WIB
Guru Besar Ilmu Ekonomi Pembangunan Universitas Padjadjaran, Didin Damanhuri, ahli yang dihadirkan tim hukum pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD dalam sidang PHPU di MK, Selasa (2/42024). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

Didin berpendapat bansos dimanfaatkan untuk kepentingan elektoral karena dibagikan kepada masyarakat pada bulan Februari 2024, saat tahapan pemilu tengah berlangsung.

“Bulan Februari 2024, dengan pertimbangan elektoral, pemerintah menggelontorkan Rp600 ribu per individu yang seharusnya untuk Januari-Maret,” ungkap Didin.

Dia mengatakan bansos dibagikan dengan total anggaran Rp11,2 triliun dalam bentuk tunai untuk 18,8 juta orang.

Baca Juga: Momen Ketua MK Suhartoyo Tegur Ketua KPU: Semangat Sedikit, Pak, Jangan Terlalu Santai

Selain bansos tunai, pemerintah juga menggalakkan bansos beras. Didin menyampaikan, terjadi pengalihan kewenangan pembagian bansos dari Kementerian Sosial kepada Badan Pangan Nasional dan Bulog melalui Peraturan Presiden Nomor 125/2022.

“Ini adalah bentuk penyingkiran keterlibatan Menteri Sosial dalam penyaluran bansos beras atas dasar yang lebih bernuansa politis.”

 

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU