Ahli yang Dihadirkan Ganjar-Mahfud Sebut Bansos Dipolitisasi Demi Kepentingan Elektoral
Hukum | 2 April 2024, 12:36 WIBDidin berpendapat bansos dimanfaatkan untuk kepentingan elektoral karena dibagikan kepada masyarakat pada bulan Februari 2024, saat tahapan pemilu tengah berlangsung.
“Bulan Februari 2024, dengan pertimbangan elektoral, pemerintah menggelontorkan Rp600 ribu per individu yang seharusnya untuk Januari-Maret,” ungkap Didin.
Dia mengatakan bansos dibagikan dengan total anggaran Rp11,2 triliun dalam bentuk tunai untuk 18,8 juta orang.
Baca Juga: Momen Ketua MK Suhartoyo Tegur Ketua KPU: Semangat Sedikit, Pak, Jangan Terlalu Santai
Selain bansos tunai, pemerintah juga menggalakkan bansos beras. Didin menyampaikan, terjadi pengalihan kewenangan pembagian bansos dari Kementerian Sosial kepada Badan Pangan Nasional dan Bulog melalui Peraturan Presiden Nomor 125/2022.
“Ini adalah bentuk penyingkiran keterlibatan Menteri Sosial dalam penyaluran bansos beras atas dasar yang lebih bernuansa politis.”
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV