> >

Ahli dari Tim Ganjar-Mahfud Sebut MK Bisa Periksa Dugaan Nepotisme Jokowi, Usut Pelanggaran TSM

Hukum | 2 April 2024, 10:01 WIB
Pakar hukum tata negara Universitas Andalas, Charles Simabura, hadir sebagai ahli dalam sidang PHPU di MK, Selasa (2/4/2024). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

Baca Juga: MK Sebut 4 Menteri yang Dipanggil untuk Sidang Sengketa Pilpres Tidak Bisa Diwakili

Kini, pada pemilu 2024, pelanggaran TSM diarahkan kepada Jokowi meski Kepala Negara itu tak lagi dapat menjadi peserta pemilu.

 

“Ini sudah fatsun, menjadi praktik juga, dan sudah menjadi fakta dalam perkara-perkara yang pernah diputus oleh MK, baik di level pilkada maupun pilpres,” ucap Charles.

Charles kemudian menjelaskan bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) tetap memeriksa segala hal terkait dugaan pelanggaran TSM dalam PHPU 2024 ini.

“MK dapat memeriksa itu (nepotisme), untuk dapat membuktikan unsur terstruktur itu. Jangan-jangan para penyelenggara pemilu

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU