> >

Tanggapan Airlangga soal Jadi Saksi dalam Sidang MK: Kami Tunggu Panggilannya

Hukum | 2 April 2024, 09:41 WIB
Ketua Umum (Ketum) DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto di Kantor DPP Partai Golkar, Jumat (20/10/2023). (Sumber: Fadel Prayoga/Kompas TV)

Ia menepis bahwa pemanggilan tersebut untuk mengakomodir pemohon PHPU Pilpres 2024, yakni Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) serta Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.

Baca Juga: Apa Maksud Perkataan Prabowo Subianto 'Timnya Pak Jokowi' di Hadapan Airlangga Hartarto?

"Karena sebagaimana diskusi universalnya kan badan peradilan yang menyelenggarakan persidangan yang sifatnya inter partes itu kemudian nuansanya menjadi keberpihakan kalau mengakomodir pembuktian-pembuktian yang diminta salah satu pihak. Jadi semata-mata untuk mngakomodir kepentingan para hakim," kata Suhartoyo.

 

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU