> >

Pakar TPPU soal Korupsi Timah Suami Sandra Dewi: Jumlah Tersangka Pasti Bertambah 2-3 Kali Lipat

Hukum | 29 Maret 2024, 11:21 WIB
Yenti Garnasih dalam dialog Kompas Petang di KompasTV, Senin (27/3/2023) menjelaskan dasar hukum kewajiban merahasiakan dokumen tentang dugaan transaksi keuangan yang mencurigakan. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

“Mereka yang sudah terlanjur mempunyai, membeli saham-saham itu, dan ternyata kan tidak mungkin kembali karena Rp271 triliun itu sudah hilang, ini harus di cover nantinya, ini juga memang menjadi kewajiban negara.”

 

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU