> >

Peran Helena Lim dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah Rp271 Triliun: Bantu Kelola Hasilnya

Hukum | 27 Maret 2024, 19:50 WIB
Crazy Rich Pantai Indah Kapuk (PIK), Helena Lim saat hendak dijebloskan ke tahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga timah di Bangka pada Selasa (26/3/2024). (Sumber: Tribunnews.com/ Ashri Fadilla)

Sejauh ini, sudah ada 15 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi di PT Timah Tbk

Termasuk Direktur Utama PT Timah Tbk, MRPT, dan Direktur Keuangan PT Timah Tabk, EE.

Perbuatan para tersangka merugikan negara karena kerusakan lingkungan yang ditimbulkan sebesar Rp271,06 triliun.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU