> >

OC Kaligis Sebut Permohonan Sengketa Pilpres Anies-Muhaimin Hanya Narasi: Bukan Bukti

Rumah pemilu | 27 Maret 2024, 14:46 WIB
Anies Baswedan (kiri) dan Muhaimin Iskandar (kanan) tiba di MK, untuk menghadiri sidang sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 pada Rabu (27/3/2024) pagi. (Sumber: Tangkap Layar Kompas TV.)

 

“Presiden Jokowi juga memanfaatkan para pembantunya di kabinet dan aparatur kekuasaan lainnya untuk menggerakan jajaran birokrasi, pejabat kepala daerah, kepolisian, dan tentara nasional Indonesia, hingga aparat pemerintah di level terendah seperti kepala desa dan perangkat desa,” ujar Tim Hukum AMIN, Ari Yusuf Amir.

Baca Juga: Yusril: Permohonan Sengketa Pilpres Anies-Muhaimin Lebih Banyak Narasi dan Asumsi daripada Bukti

“Mereka dikooptasi dan digerakkan untuk pemenangan paslon 02 yaitu Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang merupakan anak dari Presiden Joko Widodo. Keseluruhan tindakan aparat dan aparatur di atas menyebabkan terjadinya the violence of election dan pada tingkat yang paling mengenaskan telah terjadi brutality demokratik proses.”

Tidak hanya itu, Ari juga mengungkaplan jika uang negara telah dibajak dalam upaya memenangkan paslon 02 yaitu Prabowo-Gibran. Bahkan, Presiden Jokowi juga melakukan perangkap kepada partai poliitik dengan ancaman kriminalisasi kasus hukum.

“Sehingga (membuat partai politik) menjadi tidak independen, tidak akuntable dan tidak efisien dalam menjalan kewenangannya,” ujarnya.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU