5 Petitum Pasangan Ganjar-Mahfud dalam Sengketa PHPU Presiden 2024
Politik | 27 Maret 2024, 11:01 WIBPermohonan keempat, memerintahkan kepada KPU untuk melakukan pemungutan suara ulang pada Pilpres 2024 antara pasangan Anies-Muhaimin dan pasangan Ganjar-Mahfud di seluruh tempat pemungutan suara, selambat-lambatnya 26 Juni 2024.
"Kelima, memerintahkan kepada Komisi Pemilihan Umum untuk melaksanakan putusan ini," demikian bunyi petitum dari tim hukum Ganjar-Mahfud.
Ikuti selengkapnya di live streaming Sidang Perdana Sengketa Pilpres 2024 di Sini.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Iman-Firdaus
Sumber : kompas.com