> >

5 Petitum Pasangan Ganjar-Mahfud dalam Sengketa PHPU Presiden 2024

Politik | 27 Maret 2024, 11:01 WIB
Pasangan capres-cawapres nomor urut 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD saat memberikan keterangan pers, Rabu (20/3/2024). (Sumber: Tangkap Layar Kompas TV.)

Permohonan keempat, memerintahkan kepada KPU untuk melakukan pemungutan suara ulang pada Pilpres 2024 antara pasangan Anies-Muhaimin dan pasangan Ganjar-Mahfud di seluruh tempat pemungutan suara, selambat-lambatnya 26 Juni 2024.

"Kelima, memerintahkan kepada Komisi Pemilihan Umum untuk melaksanakan putusan ini," demikian bunyi petitum dari tim hukum Ganjar-Mahfud.

Ikuti selengkapnya di live streaming Sidang Perdana Sengketa Pilpres 2024 di Sini.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Iman-Firdaus

Sumber : kompas.com


TERBARU