Polisi Dalami Dugaan Pencucian Uang di Kasus Penipuan Tiket Coldplay, Kerugian Capai Rp1,2 Miliar
Hukum | 26 Maret 2024, 22:54 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi mengatakan bahwa pihaknya tengah mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus penipuan tiket konser Coldplay.
Diketahui, polisi baru saja menangkap seorang mahasiswi dari Jakarta Selatan bernama Denisa Agustin (22) yang diduga melakukan penipuan tiket konser Coldplay dengan total kerugian mencapai Rp1,2 miliar.
Saat ini, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan masih menyelidiki apakah uang Rp1,2 miliar yang diraup Denisa sudah digunakan atau belum.
Baca Juga: Polisi Periksa Orang Tua Ghisca Debora sebagai Saksi dalam Penipuan Tiket Konser Coldplay
“Sampai saat ini kami akan terus dalami penggunaan uang Rp1,2 M. Tak tertutup kemungkinan kami akan lakukan pendalaman terkait TPPU-nya. Karena uang Rp1,2 M ini masuknya ke rekening pribadi,” kata Henrikus, Selasa (26/3/2024).
Dalam menjalankan aksinya, Denisa mengiming-imingi para korban bahwa ia memiliki koneksi ke penyelenggara konser Coldplay dan dapat menyediakan tiket.
Perempuan 22 tahun itu juga bilang bahwa orang tuanya punya jatah ratusan tiket.
“Pada April 2023, tersangka menyampaikan bahwa orang tuanya punya jatah atau kuota sebanyak 150 tiket Coldplay,” ungkap Henrikus.
"Kemudian, pelaku berdalih punya koneksi dengan penyelenggara dan dia bisa menyediakan tiket dengan total 310 buah,” tambahnya.
Akibatnya, korban pun tergiur dan memesan sejumlah tiket konser Coldplay ke Denisa. Diketahui, tiket konser Coldplay cukup sulit didapatkan karena ada banyak penggemar yang ingin menyaksikan penampilan Chris Martin cs di Jakarta.
Para korban lalu melakukan transaksi dengan mengirimkan sejumlah uang ke rekening pribadi Denisa.
“Ada lebih dari 10 korban dengan total 30 transaksi. Nilai transaksinya beragam, ada yang Rp10 juta, Rp100 juta, dan yang tertinggi Rp260 juta,” terang dia.
Baca Juga: PPATK Temukan Perputaran Uang di Rekening Ghisca Debora Penipu Tiket Coldplay, Capai Rp 40 M
Uang sudah dikirim, tapi tiket konser Coldplay yang diidamkan para korban tak kunjung datang.
Saat ini, Denise ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan. Ia terancam hukuman maksimal empat tahun penjara.
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas.com