KPU Tunjuk Hicon Law and Policy Strategies Hadapi Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud di MK
Rumah pemilu | 26 Maret 2024, 17:08 WIBSengketa Pilpres yang dimohonkan oleh Anies-Muhaimin dengan nomor perkara 1/PHPU.PRES-XXII/2024 akan menjalani sidang perdana pada Rabu (27/3/2024) dengan agenda pemeriksaan pendahuluan atau penyampaian permohonan pemohon.
Baca Juga: Otto Hasibuan: Gugatan Tim Hukum 01 dan 03 Salah Kamar, Harusnya ke Bawaslu dan Bukan di MK
MK memiliki waktu 14 hari kerja untuk memutus perkara segketa pemilu tersebut.
Putusan baru akan dibacakan pada 22 April 2024 mendatang lantaran terpotong hari libur Idul Fitri.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV/Kompas.com