MK Tunjuk 3 Hakim untuk Jadi Ketua Panel Sidang PHPU, Ini Komposisinya
Politik | 26 Maret 2024, 13:47 WIBSaldi pun mengungkapkan alasan Arief terpilih sebagai ketua panel dari antara ketiga orang tersebut.
“Itu yang paling senior, punya pengalaman,” kata dia.
Mengutip pemberitaan Kompas.tv, Senin (25/3), juru bicara hakim konstitusi Enny Nurbaningsih menjelaskan dalam rapat sudah disepakati bahwa hakim Arsul tidak akan menangani perara dari PPP.
Kesepakatan ini juga sekaligus mengikuti keinginan Arsul untuk tidak menangani sengketa dari Pileg yang berakitan dengan PPP. Namun dirinya tetap bisa menangani sengketa Pilpres 2024.
"Sudah disepakati dalam RPH, panel hakim yang anggotanya ada Yang Mulia Pak Arsul tidak akan menangani perkara dari PPP," ujar Enny.
Terpisah, Saldi Isra menjelaskan hakim Arsul bisa saja tidak ikut menangani sengketa Pilpres 2024, jika ada pihak yang keberatan.
Baca Juga: Bawaslu: Ketua KPU Terbukti Secara Sah Langgar Tata Cara Rekapitulasi Suara Tingkat Nasional
Sejauh ini sidang sengketa Pilpres belum berlangsung dan belum ada pihak yang keberatan akan kehadiran Arsul sebagai hakim yang iktu menangani perselisihan hasil Pilpres 2024.
"Kita lihat apakah ada di antara para pihak nanti yang mengajukan keberatan terhadap keberadaan pak Arsul. Kalau ada, nanti kita bahas. Kalau enggak ada yang keberatan, ikut (menangani sengketa Pilpres)," ujar Saldi.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV, Antara