> >

Permohonan Sengketa Hasil Pemilu Capai 265 Perkara, Ini Rinciannya, Ketua MK: Meningkat dari 2019

Rumah pemilu | 24 Maret 2024, 18:13 WIB
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo. Per Minggu (24/3/2024) pukul 15.30 WIB, jumlah sementara permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 mencapai 265 perkara, lebih banyak dari permohonan 2019 yang berada di angka 262 perkara. (Sumber: Tribunnews)

Sebelumnya, Anies-Muhaimin melalui tim hukumnya mendaftarkan gugatan ke MK pada hari pertama pendaftaran gugatan sengketa Pilpres 2024, yakni kemarin Kamis (21//3). Sementara, Ganjar-Mahfud mendaftar pada Sabtu (23/3).

Baca Juga: Kompak! Timnas Amin dan TPN Ganjar-Mahfud Gugat ke MK Minta Pemilu Diulang

Pihak Anies-Muhaimin ingin agar Pilpres 2024 digelar ulang tanpa cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka. Sementara Ganjar-Mahfud juga berharap agar paslon nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka didiskualifikasi.

Keduanya sama-sama menilai pencalonan Gibran sarat akan pelanggaran etika. Anis-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud juga menyebutkan adanya pelanggaran yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

 

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Gading-Persada

Sumber : mkri.id


TERBARU