Anwar Usman Masih Berpeluang Tangani Perkara PHPU, MK: Akan Dirapatkan Hakim
Hukum | 22 Maret 2024, 13:18 WIBSuhartoyo mengatakan hingga saat ini MK sudah terima satu PHPU Pilpres dan satu PHPU Pileg.
“Ya,diproseskan. Nanti, kalau yang pilpres itu kan tidak ada perbaikan ya. Mungkin nanti, tinggal tunggu diregistrasi saja. Kalau sudah waktunya nanti, diregistrasi. Karena, begitu di registrasi kan, argonya terus berjalan itu, 14 hari nya,” ujarnya.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV