> >

PPP Klaim Ada Selisih Jumlah Suara Pemilu, Berencana Ajukan Gugatan ke MK

Rumah pemilu | 21 Maret 2024, 18:58 WIB
Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Mardiono memberi keterangan kepada wartawan di kantor DPP PPP, Jakarta, Senin (29/5/2023). (Sumber: ANTARA/Putu Indah Savitri)

Meski demikian, ia mengatakan PPP menghormati proses penghitungan suara berjenjang yang telah dilakukan KPU.

Tetapi PPP juga tengah menyiapkan gugatan ke MK menanggapi pengumuman tersebut.

"Kami memiliki waktu tiga hari, setelah pengumuman resmi dari KPU untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi," jelasnya.

Berdasarkan data internal partai, kata dia, perolehan suara PPP sebesar 4,04 sampai 4,05 persen.

Baca Juga: Tak Dampingi Prabowo Usai Pengumuman Hasil Pemilu, Gibran: Masih Fokus Wali Kota

"Jadi memang dari yang diumumkan oleh KPU kalau berdasarkan rekapitulasi itu tidak jauh berbeda. Ada selisih 100-250.000 suara," ujar Awiek.

Terpisah, Ketua Majelis Pertimbangan PPP M Romahurmuziy menyatakan partainya menolak hasil pleno rekapitulasi suara Pemilu 2024 yang ditetapkan KPU pada Rabu.

"DPP sudah diminta menarik seluruh saksi PPP di KPU dan tidak menandatangani hasil pleno KPU sebagai bagian dari penggunaan hak konstitusional partai," kata Romahurmuzy dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Kamis, dikutip Antara.

 

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Antara, Kompas.com


TERBARU