Mahfud Sebut Gugatan ke MK Bukan untuk Cari Kemenangan, Ganjar: Apa pun Keputusannya Kita Legowo
Rumah pemilu | 21 Maret 2024, 17:15 WIBSementara pasangan Mahfud, Ganjar Pranowo, menyebut TPN Ganjar-Mahfud telah menyiapkan permohonan, saksi, bukti, dan ahli terkait gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).
Dalam mengajukan gugatan, kata Ganjar, tidak ada kolaborasi dengan agenda tertentu antara pihaknya dan pasangan nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimim Iskandar, yang juga menggugat hasil pemilu ke MK.
"Sehingga ini menjadi fair (adil) dan tidak ada agenda-agenda lain, kolaborasi-kolaborasi yang terkait dengan agenda tertentu, tidak. Kami hanya ingin mendudukkan saja proses ini dengan baik. Apa pun keputusannya kita akan legowo," kata dia dalam konferensi pers yang sama.
Baca Juga: Hormati Hasil Pemilu, PKS Blak-blakan Tetap Dorong Hak Angket
Diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah resmi menetapkan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, sebagai pemenang Pilpres 2024.
Prabowo-Gibran meraih 96.214.691 suara, Anies-Muhaimin 40.971.906 suara, dan pasangan Ganjar-Mahfud 27.040.878 suara.
Dari total 38 provinsi, Prabowo-Gibran menang di 36 provinsi, Anies-Muhaimin unggul di dua provinsi, dan Ganjar-Mahfud tak unggul di provinsi mana pun.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV