> >

Mahfud Sebut Gugatan ke MK Bukan untuk Cari Kemenangan, Ganjar: Apa pun Keputusannya Kita Legowo

Rumah pemilu | 21 Maret 2024, 17:15 WIB
Pasangan capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, saat memberikan keterangan pers, Rabu (20/3/2024). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Calon wakil presiden nomor urut 3, Mahfud MD, menyebut gugatan terhadap hasil Pilpres 2024 yang diajukan Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud ke Mahkamah Konstitusi (MK) bukan untuk mencari kemenangan.

Pernyataan Mahfud tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Posko Ganjar-Mahfud, Jalan Teuku Umar nomor 9, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (21/3/2024).

Ia menegaskan, pihaknya bakal mengajukan gugatan terhadap hasil Pilpres 2024 demi mempertahankan demokrasi Indonesia di masa depan.

"Apa yang kami lakukan ke MK ini bukan mencari menang, tapi beyond election (lebih daripada pemilu, red), masa depan," kata Mahfud.

Baca Juga: MK Sudah Terima Permohonan Perkara PHPU dari Timnas AMIN sejak Dini Hari

"Bukan sekadar untuk pemilu hari ini. Tapi masa depan ratusan tahun yang akan datang, demokrasi kita harus sehat," tambahnya, dikutip dari tayangan Youtube Kompas TV.

Menurutnya, berbagai persoalan Pilpres 2024 harus diselesaikan melalui jalur konstitusi di MK yang merupakan "teater hukum".

"Dan itu harus diungkap di semua teater hukum yang bernama Mahkamah Konstitusi," ujar dia.

Mahfud mengatakan pihaknya akan menerima apa pun putusan MK.

"Kan kalau kami sendiri sudah berintegritas ya, sudah buat pakta integritas ini. Kami akan menerima apa pun hasilnya, kalau ada ketidakpuasan terhadap sebuah proses, ada mekanisme hukum, ini yang kami pakai sampai titik akhir," kata mantan ketua MK itu.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU