Panglima TNI Petakan 15 Provinsi Paling Rawan dalam Pilkada Serentak 2024, Ini Rinciannya
Politik | 21 Maret 2024, 15:47 WIB"Indeks kekerawanan dengan tingkat sedang ditandai dengan kotak warna kuning di slide, meliputi 6 provinsi yaitu Kalimantan Barat Kalimantan Timur Bali Nusa tenggara Barat Nusa tenggara Timur dan Sulawesi Selatan," ucapnya.
Sebagai informasi, Pilkada Serentak 2024 akan dilaksanakan pada 27 November 2024 mendatang.
Penetapan itu dituangkan dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.
Baca Juga: KPU Tegaskan Pilkada Serentak Digelar November 2024
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV