> >

Tim Hukum Anies-Muhaimin Soal Gugatan Hasil Pilpres: Ini Bukan Persoalan Hasil, Ini Persoalan Proses

Hukum | 21 Maret 2024, 13:05 WIB
Ketua Tim Hukum Nasional (THN) Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) Ari Yusuf Amir di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Kamis (21/3/2024). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

“Kebetulan cawapres anak presiden sehingga membawa dampak yang begitu luar biasa, dampak ini yang kita uraikan, bagaimana fakta di lapangan, pembagian bansos yang begitu masif, aparat penyelenggara pemilu ikut main, aparat pemerintah ikut main,” terangnya.

Baca Juga: Jubir Anies-Muhaimin Sebut Pada Pemilu 2024 Telah Terjadi Tirani Uang, Penipuan Demokrasi

Salah satu permohonan THN Anies-Muhaimin dalam gugatan tersebut adalah diadakannya pemungutan suara ulang tanpa Gibran Rakabuming Raka.

“Itu diganti calon wakilnya, silakan, siapa saja diganti. Dalam permohonan kami, kita minta diadakan pemungutan suara ulang, tapi biang masalah di cawapres itu tidak diikutkan lagi.”

Ari juga optimis dengan komposisi hakim konstitusi menilik track record dari para hakim yang baik.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU