> >

Sah, KPU Tetapkan Hasil Pemilu Legislatif 2024, PDI-P jadi Pemenang

Rumah pemilu | 20 Maret 2024, 22:39 WIB
Ketua KPU RI Hasyim Asyari dalam Rapat Pleno Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan suara Nasional Pemilihan Umum 2024, Rabu (20/3/2024) (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah mengumumkan hasil penetapan rekapitulasi suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, di Jakarta, Rabu (20/3/2024) malam.

Pengumuman penetapan tersebut dilakukan dalam Rapat Pleno Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan suara Nasional Pemilihan Umum 2024.

“Pada hari ini Rabu, 20 Maret 2024, KPU telah melaksanakan kegiatan Rapat Pleno Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan suara Nasional Pemilihan Umum 2024,” kata Ketua KPU Hasyim Asyari, dikutip dari Breaking News KompasTV.

Baca Juga: KPU Umumkan Hasil Pemilu, Prabowo-Gibran Raih 96.214.691 Suara, jadi Pemenang Pilpres 2024

"Memutuskan, Menetapkan, Keputusan Komisi Pemilihan Umum tentang penetapan hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kota secara nasional dalam Pemilu 2024."

Hasyim membacakan penetapan hasil pemilihan umum anggota DPR secara nasional secara nasional berdasarkan berita acara nomor 218/PL.01.08/BA/05/2024 dalam Pemilu 2024 yang terdiri atas perolehan suara sah partai politik peserta pemilu pada 84 daerah pemilihan.

Total perolehan suara partai politik peserta Pemilu 2024:

PKB: 16.115.655 suara

Gerindra: 20.071.708 suara

PDI Perjuangan (PDI-P): 25.387.279 suara

Golkar: 23.208.654 suara

NasDem: 14.660.516 suara

Partai Buruh: 972.910 suara

Partai Gelora: 1.281.991 suara

PKS: 12.781.353 suara

PKN: 326.800 suara

Hanura: 1.094.588 suara

Garda Republik Indonesia (Garuda): 406.883 suara

PAN: 10.984.003 suara

PBB: 484.486 suara

Demokrat: 11.283.160 suara

PSI: 4.260.169 suara

Perindo: 1.955.154 suara

PPP: 5.878.777 suara

Ummat: 642.545 suara

Baca Juga: Rekapitulasi Nasional Pileg DPR RI di Papua, PDI-P Tertinggi Disusul Gerindra dan NasDem

“Sebagaimana tercantum dalam lampiran dua keputusan yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari keputusan ini,” kata Hasyim.

“Ditetapkan pada Hari Rabu tanggal 20 Maret 2024, pukul 22.18 WIB.”

 

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU