> >

Jokowi akan Respons Hasil Rekapitulasi KPU: Nanti Kalau Selesai

Rumah pemilu | 20 Maret 2024, 16:49 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi keterangan usai meninjau langsung hunian Apratur Sipil Negera (ASN) dan untuk personel pertahanan dan keamanan (Hankam) TNI-Polri di kawasan Ibu Kota Nusantara, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Jumat (1/2/2024). Jika tiba waktunya, Presiden Jokowi akan merespons pengumuman hasil Pemilu 2024 yang dilakukan KPU. (Sumber: YouTube Sekretariat Presiden)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan akan merespons pengumuman Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) terkait hasil Pemilu 2024.

Hal itu disampaikan Presiden Jokowi di sela kunjungan kerjanya ke Kalimantan Barat, Rabu (20/3/2024).

“Kan belum selesai, nanti kalau selesai ini, tadi saya mendapatkan, baru saja mendapatkan laporan masih kurang dua (provinsi -red). Dua masuk, dihitung, rampung, ya itu, mestinya akan disidangkan di KPU dan digetok (diresmikan -red) oleh KPU,” ucap Jokowi, dikutip dari VOD Kompas.tv.

Untuk diketahui, KPU hingga artikel ini ditayangkan pada Rabu petang, masih belum menyelesaikan rekapitulasi suara untuk satu provinsi yakni Papua.

Dikutip dari Antara, Anggota KPU RI August Mellaz mengatakan jika rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 tingkat nasional di hari terakhir akan berlangsung ringkas.

“Jadi sebenarnya lebih simpel, lebih ringkas, dan biar saja dilakukan di Panel A. Nanti akan ada ketua (KPU RI) yang langsung mimpin, dan kemudian didampingi sama enam anggota KPU RI,” kata August.

Baca Juga: ICW Minta Kejagung Tidak Offside Tangani Perkara Dugaan Korupsi LPEI: Kejaksaan Tidak Lagi Berwenang

Ia menambahkan, meskipun rekapitulasi untuk Papua dan Papua Pegunungan tidak diadakan dalam dua panel, tetapi pembacaan formulir Model D Hasil tidak banyak.

“Begini, dua provinsi di Papua ini, Papua dan Papua Pegunungan kan satu dapil (daerah pemilihan) saja. Jadi hanya tiga. Bukan saya bilang hanya tiga ya, faktanya tiga Model D.Hasil, satu untuk yang Pemilu Presiden-Wakil Presiden, kedua DPR, ketiga DPD,” jelasnya.

Oleh sebab itu, kata August, rekapitulasi pada hari terakhir tidak perlu dibuat dalam dua panel.

“Dibikin dua panel, satu panel juga enggak terlalu berdampak. Waktunya kan juga sampai Maghrib kan juga masih banyak sisa,” ujarnya.

Berdasarkan rekapitulasi nasional per Sabtu (9/3) hingga Rabu (20/3) pukul 07.00 WIB, KPU RI telah mengesahkan perolehan suara Pilpres pada 36 provinsi di tingkat nasional.

Ke-36 provinsi tersebut meliputi Daerah Istimewa Yogyakarta, Gorontalo, Kalimantan Tengah, Bali, Lampung, Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, Jawa Tengah, DKI Jakarta, Kepulauan Riau, dan Nusa Tenggara Timur

Selanjutnya, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Banten, Kalimantan Timur, Sulawesi Tenggara, Jawa Timur, Sulawesi Barat, Riau, Papua Barat, Sulawesi Utara, Bengkulu, dan Sumatera Barat.

Berikutnya, Sulawesi Selatan, Aceh, Nusa Tenggara Barat, Papua Selatan, Jambi, Maluku Utara, Sumatera Utara, Sulawesi Tengah, Papua Tengah, Papua Barat Daya, Maluku, dan Jawa Barat.

Baca Juga: Istana soal Pertemuan Jokowi dengan 2 Menteri PKB: Tidak Perlu Berspekulasi Kemana-mana

Dari 36 daerah tersebut, Prabowo-Gibran meraih 94.659.530 suara di 36 provinsi tersebut. Selanjutnya, Anies-Muhaimin mendapatkan 40.494.840 suara, serta Ganjar-Mahfud meraih 26.568.633 suara.

Sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari sampai 20 Maret 2024.

 

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU