ICW Minta Kejagung Tidak Offside Tangani Perkara Dugaan Korupsi LPEI: Kejaksaan Tidak Lagi Berwenang
Hukum | 20 Maret 2024, 15:13 WIB“Jika ada dalih yang menyebutkan, misalnya, subjek hukumnya berbeda, tentu tidak relevan, sebab fakta peristiwa pidananya besar kemungkinan sama.”
Baca Juga: Istana Sebut 2 Menteri PKB Mohon Ketemu Presiden Jokowi: Untuk Sampaikan Terima Kasih
Kurnia menambahkan, ICW menaruh perhatian lebih terhadap dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas kredit bermasalah oleh LPEI kepada sejumlah debitur bermasalah. Sebab, berdasarkan keterangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), nilai kerugian keuangan negara yang disinyalir muncul dari perkara ini mencapai USD 5,4 juta atau setara Rp766 miliar.
“Ratusan miliar rupiah ini baru dari satu debitur, tentu tidak menutup kemungkinan jumlahnya bertambah hingga triliunan bila ditemukan debitur lain yang bermasalah,” kata Kurnia.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV