Guru Besar Psikologi UGM Mengaku Tidak TakutTeror: Kapolda DIY Kirim Perlindungan Pada Saya
Peristiwa | 19 Maret 2024, 22:46 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Guru Besar Psikologi Universitas Gadjah mada (UGM), Yogyakarta, Prof Koentjoro Soeparno mengaku tidak takut pada sejumlah teror yang diterimanya melalui platform yang berbeda.
Dalam dialog Sapa Indonesia Malam, Kompas TV, Selasa (19/3/2024), Koentjoro mengatakan dirinya tidak takut karena Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Daerah Istimewa Yogyakarta, Irjen Pol Suwondo Nainggolan memberikan perlindungan.
“Kalau masalah perlindungan, saya ingin menyampaikan sesuatu. Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya dan hormat saya kepada Bapak kapolda DIY. Beliau tadi pagi mengirimkan kepada saya, karena berita di luar sudah bertebaran, Pak Kapolda, Pak Suwondo Nainggolan itu mengirimkan kepada saya perlindungan kepada saya.”
“Bahkan beliau sudah menyampaikan kepada kapolres untuk membantu saya, mengawasi saya, dan ini membuat saya tidak takut,” tegas Koentjoro.
Baca Juga: Guru Besar Psikologi UGM Mendapat Teror Melalui Media Sosial hingga Didatangi ke Kantor: Dicaci Maki
Ia menambahkan, selama ini dirinya sering mengatakan bahwa dirinya sebagai warga negara berhak mendapatkan perlindungan dari kepolisian, sesuai dengan Pasal 13 Undang-Undang nomor 2 tahun 2002.
“Saya membutuhkan perlindungan kepolisian karena saya mempunyai pemimpin yang mengacaukan kehidupan politik Indonesia,” tuturnya.
Saat ditanya tentang iapa saja yang menerima teror atau ancaman setelah membacakan petisi UGM Menggugat, Koentjoro menyebut tidak mendengar ada teror pada rekannya yang lain.
“Kalau yang ikut aksinya, saya belum pernah mendengar. Tapi kalau kemarin Mas Fahri dari Universitas Andalas, mereka juga menyampaikan dan kita sama saja menyebutnya teror ini vitamin buat kita,” jelasnya.
“Buat saya sekali lagi untuk model belajar, untuk penyemangat karena memperjuangkan kebenaran, keadilan, itu kita tidak boleh menyerah.”
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV