KPK Periksa Fadel Muhammad untuk Kasus Korupsi Pengadaan APD di Kemenkes Senilai Rp3,03 T
Hukum | 19 Maret 2024, 13:30 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Fadel Muhammad Al-Haddar untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) di Kemenkes tahun 2020.
Keterangan itu disampaikan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri sebagaimana dikutip dari Antara, Selasa (19/3/2024).
“Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Fadel Muhammad Al-Haddar selaku Wakil Ketua MPR RI,” kata Ali.
Bukan hanya Fadel Muhammad, sambung Ali Fikri, penyidik KPK hari ini juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap staf PT. Dunia Transportasi Logistik Iman Rahadian P sebagai saksi untuk perkara yang sama.
Baca Juga: TKN Prabowo-Gibran: Tidak Ada Suara Rakyat yang Dicurangi dalam Rekapitulasi
Kendati demikian, Ali tidak mengungkap lebih lanjut apa saja yang akan didalami tim penyidik KPK dari kedua saksi yang dipanggil tersebut.
Dalam kasus ini, KPK sebelumnya telah memeriksa sejumlah saksi antara lain Kepala Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan Budi Sylvana.
Dalam perkara ini, Budi Sylvana diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pusat Krisis Kesehatan di Kementerian Kesehatan tahun 2020.
Selain itu, turut diperiksa mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Oscar Primadi dan anggota Komisi VI DPR Gde Sumarjaya Linggih,
KPK memulai penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan APD di Kementerian Kesehatan dengan mengumumkan ke publik, 9 November 2023.
Baca Juga: Zulhas soal Kursi Menteri Kabinet Prabowo: Hak Prerogatif Presiden, Terserah Beliau
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata bahkan mengatakan, sudah ada tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan APD di Kementerian Kesehatan.
“Pengadaan APD apakah sudah ada tersangka? Ya, sudah ada. Sprindik (surat perintah penyidikan) juga sudah kami tanda tangani,” ujar Alex.
Namun saat mengumumkan dimulainya penyidikan itu, Alex belum mengungkap siapa saja pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Untuk diketahui, nilai proyek pengadaan APD di Kemenkes mencapai Rp3,03 triliun untuk lima juta set APD.
KPK dalam keterangannya menyatakan, menyayangkan gelontoran dana besar dari pemerintah untuk keselamatan dan kesehatan saat Covid-19 justru disalahgunakan.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV