Sri Mulyani Laporkan 4 Debitur Terindikasi Fraud Rp2,5 Triliun, LPEI: Sepenuhnya Mendukung
Hukum | 19 Maret 2024, 13:07 WIBSementara itu, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menjelaskan, temuan itu baru merupakan tahap pertama.
Ada empat debitur yang terindikasi fraud, yakni:
- RII sebesar Rp 1,8 triliun
- SMR sebesar Rp 216 miliar
- SMI sebesar Rp 1,44 miliar
- PRS sebesar Rp 305 miliar
Baca Juga: 4 Debitur LPEI yang Terindikasi Fraud Rp2,5 T, Perusahaan Bidang Sawit hingga Batu Bara
“Jumlah keseluruhan sebesar Rp2.505.119.000 triliun. Ini tahap pertama, nanti ada tahap keduanya,” tegas Burhanuddin.
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas.com