> >

Sri Mulyani Laporkan 4 Debitur Terindikasi Fraud Rp2,5 Triliun, LPEI: Sepenuhnya Mendukung

Hukum | 19 Maret 2024, 13:07 WIB
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani di Gedung Kejaksaan Agung di Jakarta, Senin (18/3/2024). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

Sementara itu, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menjelaskan, temuan itu baru merupakan tahap pertama.

Ada empat debitur yang terindikasi fraud, yakni:

  1. RII sebesar Rp 1,8 triliun
  2. SMR sebesar Rp 216 miliar
  3. SMI sebesar Rp 1,44 miliar
  4. PRS sebesar Rp 305 miliar

Baca Juga: 4 Debitur LPEI yang Terindikasi Fraud Rp2,5 T, Perusahaan Bidang Sawit hingga Batu Bara

“Jumlah keseluruhan sebesar Rp2.505.119.000 triliun. Ini tahap pertama, nanti ada tahap keduanya,” tegas Burhanuddin.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas.com


TERBARU