> >

ICW Minta Pegawai KPK Terlibat Pungli Dijerat Hukuman Berat: Paling Tidak di Atas 10 Tahun Penjara

Hukum | 19 Maret 2024, 10:02 WIB
Ilustrasi pungli (Sumber: Kompas.com)

Baca Juga: Gerindra Pastikan Tidak Ada Anak Emas Bagi Prabowo dalam Menyusun Kabinet: Tidak Ada Ego Keluarga

“Seluruh komponen untuk melengkapi proses penyelidikan juga berada di lingkungan KPK, mulai dari tempat kejadian perkara, saksi, maupun informasi yang sebelumnya sudah ada di Dewan Pengawas. Pertanyaan lebih lanjut, mengapa baru sekarang ada penetapan tersangka?” tanya Kurnia.

“Pungutan liar besar-besaran ini semakin melengkapi catatan buruk integritas KPK, mulai dari level pimpinan (Firli dan Lili), pegawai pencuri barang bukti emas, dan Robin Pattuju.”

 

 

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU