Golkar Minta Jatah 5 Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran, Begini Kata Demokrat
Politik | 18 Maret 2024, 16:57 WIBJAKARTA, KOMPAS TV - Ketua DPP Partai Demokrat Herman Khaeron mengingatkan Partai Golkar agar tak meminta-minta jatah menteri dalam kabinet Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Menurut dia, keputusan komposisi menteri itu merupakan wewenang dari Prabowo bila nantinya terpilih menjadi Presiden.
"Penetapan menteri itu adalah domainnya presiden. Dan berapa menteri, kepada partai mana tentu itu juga menjadi hak prerogatifnya presiden," kata Khaeron di gedung DPR, Jakarta, Senin (18/3/2024).
Baca Juga: Airlangga Minta Jatah Menteri 5 Kursi, Gibran: Nanti Dibicarakan Lagi
Menurutnya, Prabowo akan berbicara dengan seluruh pimpinan partai politik (parpol) pendukung Prabowo-Gibran terkait penentuan kursi menteri.
"Saya kira Pak Prabowo sudah punya rumusannya lah, sudah punya rumusannya dan ya sebaiknya memang yang menjadi hak prerogatif presiden," kata Herman.
Ia mengimbau agar semua pihak menyerahkan kepada Prabowo untuk menentukan siapa-siapa yang akan menjadi menteri.
"Ya biarkan Pak Prabowo untuk menentukan sikapnya, untuk mengambil keputusannya," kata Herman.
Sebelumnya, Ketua Umum DPP Partai Golkar, Airlangga Hartarto, menyoroti peran penting partainya dalam memenangkan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pada Pilpres 2024. Untuk itu, Airlangga menilai partainya pantas mendapatkan jatah lima menteri di kabinet Prabowo-Gibran mendatang.
Baca Juga: Dua Menteri PKB Lapor ke Presiden Hasil Capaian Pileg yang Cukup Cemerlang
"Angka ini merupakan yang tertinggi sepanjang sejarah. Sebelumnya, presiden yang didukung oleh Golkar hanya mendapat dukungan sekitar 53 persen. Namun, sekarang mencapai 75-80 persen. Hal ini menunjukkan bahwa Partai Golkar sangat berperan dalam memenangkan Pak Prabowo dan Mas Gibran," ungkap Airlangga saat menggelar syukuran atas keberhasilan Partai Golkar di Kabupaten Badung, Bali, pada Jumat (15/3/2024).
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV