Langgar Ganjil Genap saat Mudik Lebaran Apakah Disuruh Balik Jakarta? Ini Kata Polisi
Peristiwa | 18 Maret 2024, 13:07 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kakorlantas Polri, Irjen Pol Aan Suhanan merilis titik kerawanan kecelakaan terkait mudik lebaran 2024. Titik pertama berada di sejumlah ruas jalan tol.
Namun, ia tidak memberikan keterangan secara spesifik kilometer berapa saja yang mengalami kerawanan kecelakaan selama arus mudik dan balik lebaran.
Masih kata Aan, Lokasi kerawanan kedua berada di jalur arteri dan terakhir kerawanan di jalur menuju lokasi penyeberangan.
"Kami sudah siapkan beberapa cara bertindak, baik itu di tol, arteri dan pemyeberangan," jelas Aan, melalui zoom, Minggu (17/3/2024) mengutip Wartakotalive.
Baca Juga: Hasil Piala FA dan Liga-Liga Eropa Tadi Malam: Chelsea dan Man United Lolos, Inter-Juventus Imbang
Menurutnya, cara bertindak anggota kepolisian sesuai beberapa temuan di tiga jalur tersebut, sehingga Polri dengan sigap bisa memberikan pertolongan.
Pertama, kata Aan, pihaknya akan mengambil langkah pembatasan operasional kendaraan angkutan barang.
"Pembatasan itu akan dilakukan sejak 5 April 2024 ini sampai 16 April 2024 pukul 08.00 WIB, itu di no tol. Terus di tol juga kami akan lakukan pembatasan jalan angkutan barang ini," tegasnya.
Sebelumnya, Korlantas Polri mencatat peristiwa kecelakaan lalu lintas pada pelaksanaan arus mudik lebaran Idul Fitri 2023 lalu mengalami penurunan 18 persen dari tahun 2022.
Aan mengatakan, penurunan presentasi kecelakaan ini berkat kerjasama antara Polri, Kementerian Perhubungan instansi lain dalam mengatur kebijakan arus mudik lebaran.
"Atau terjadi penurunan kecelakaan lalu lintas sekira 772 perkara," kata Aan.
Menurut Aan, untuk korban meninggal akibat kecelakaan lalu lintas selama mudik lebaran Idulfitri 2023, mengalami penurunan.
Ia mengungkap, penurunan korban meninggal dunia sekira 28 persen atau sebanyak 211 orang.
Aan membeberkan, kendaraan yang melanggar arus lalu lintas, terutama sistem ganjil-genap di jalur mudik lebaran tahun 2023, sekira 798 perkara.
"Artinya masih ada masyarakat yang tidak mengikuti aturan yang sudah ditentukan," tegasnya.
Korlantas Polri bakal memberikan pelayanan dan pengamanan selama arus mudik lebaran IdulFitri Fitri 2024.
Penulis : Ade Indra Kusuma Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV