Beda Pendapat TKN dan TPN Tanggapi Pertanyaan Komite HAM PBB soal Netralitas Jokowi di Pemilu
Politik | 17 Maret 2024, 16:49 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Pihak Tim Kampanye Nasional (TKN) pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dan Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, menanggapi pertanyaan anggota Komnas HAM PBB soal netralitas Jokowi.
Menurut Habiburokhman, Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, pertanyaan itu bukan merupakan pernyataan yang bersifat menghakimi.
“Menurut kami anggota Komisi HAM PBB tersebut tidak menyampaikan pernyataan yang bersifat judgement,” tuturnya, Minggu (17/3/2024) dikutip dari laporan jurnalis Kompas TV.
Baca Juga: Respons TKN soal Netralitas Jokowi di Pilpres 2024 Dipertanyakan pada Sidang Komite HAM PBB
“Lebih merupakan pertanyaan yang bersifat kritis apakah pemilu ini bisa berlangsung jujur dan lain sebagainya,” bebernya.
Bahkan, lanjut Habib, pernyataan resmi sejumlah negara dengan tegas menyebut bahwa pemilu di Indonesia berlangsung sukses.
“Namun sikap resmi darj berbagai negara yang dikenal sebagai negara demokrasi di dunia antara lain Amerika Serikat, Inggris, Australia, Spanyol dan banyak negara lain justru pemimpin-pemimpinya secara jelas, secara resmi, dan secara tegas mengatakan bahwa pemilu di Indonesia berlangsung secara sukses,” bebernya.
“Mereka mengucapkan selamat kepada bangsa dan pemerintah Indonesia bahkan melalui kepala negaranya.”
Oleh sebab itu, kata Habib, untuk ukuran internasional, legitimasi pemilu di Indonesia sudah sangat kuat.
“Jadi kalau untuk ukuran internasional legitimasi pemilu kita sudah sangat kuat, sehingga tidak perlu ada yang dirisaukan.”
“Satu dua orang menyampaikan pertanyaan menurut saya itu hal yang wajar di era demokrasi seperti saat ini,” tambahnya.
Terpisah, Firman Jaya Daeli selaku Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, berpendapat bahwa sidang dewan HAM PBB meunjukkan perhatian dunia terhadap pemilu di Indonesia.
“Yang pertama, adalah bahwa sidang Dewan HAM PBB ini semakin memastikan dan menunjukan dan mengonfirmasi adanya kepedulian internasional, adanya perhatian dunia internasional termasuk PBB dan negara sahabat di dunia internasional,” ucapnya.
Baca Juga: Potret Presiden Jokowi Temani Sedah Mirah hingga Al Nahyan Nasution Bermain di Mal Bogor
“Yang kedua, yaitu bahwa dengan adanya pernyataan ini apalagi bersifat internasional dan berkaitan dengan sidang resmi dewan PBB, maka ini menyentuh soal berkurangnya hilangnya legitimasi pemilu pilpres di Indonesia,” tambahnya.
Ketiga, lanjut dia, sebelum pertanyaan Dewan HAM PBB, masyarakat Indonesia telah menyampaikan protes terkait dugaan intimidasi atas pengurangan hak masyarakat sipil.
“Sebelum Dewan HAM PBB menyampaikan pernyataan ini, maka masyarakat Indonesia dari berbagai bentuk ada civil society, perguruan tinggi, mahasiswa, dll, sudah menyampaikan protes atas adanya intimidasi atas adanya pengurangan hak hak sipil masyarakat.”
Sebelumnya Kompas.TV memberitakan, anggota Komite HAM PBB dari Senegal Bacre Waly Ndiaye yang mengungkapkan pertanyaan tersebut pada Sidang Komite HAM PBB di Jenewa, Selasa (12/3/2024) waktu setempat.
Dalam pernyataannya, Ndiaye menyoroti pencalonan Gibran Rakabuming Raka, yang merupakan putra Jokowi sebagai calon wakil presiden di Pilpres 2024.
“Pada Februari 2024 Indonesia menyelenggarakan pemilihan presiden. Kampanye ini diadakan setelah putusan pengadilan di menit akhir, telah mengubah kriteria pencalonan, sehingga mengizinkan putra presiden untuk ikut dalam pemilihan,” kata Ndiaye dilansir dari UNTV.
“Apa langkah yang diterapkan untuk memastikan pejabat tinggi negara, termasuk Presiden tak mempengaruhi proses pemilu,” ujarnya.
Ndiaye juga mempertanyakan apakah tuduhan intervensi terhadap pemilu tersebut sudah dilakukan.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV