Anggota KPU RI Sebut Proses Rekapitulasi Suara yang Alot di Provinsi Memudahkan di Tingkat Nasional
Rumah pemilu | 16 Maret 2024, 23:55 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Proses rekapitulasi penghitungan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang alot di tingkat provinsi akan memudahkan proses rekapitulasi di tingkat nasional.
Pernyataan itu disampaikan oleh Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI August Mellaz di Kantor KPU RI, Jakarta, Sabtu (16/3/2024).
"Memang kalau kita lihat, teman-teman bisa perhatikan selama proses rekapitulasi yang berlangsung di tingkat nasional memang ada beberapa provinsi yang kemudian alot," ujar Mellaz.
"Tapi begitu dibawa ke nasionalnya kan selesai," sambungnya, dikutip Antara.
Ia menambahkan, proses rekapitulasi yang dilakukan berjenjang dapat menyelesaikan permasalahan dari bawah.
Baca Juga: Data C Hasil Tidak Termuat di Sirekap Bawaslu PBD Usulkan Buka Kembali Data 121 TPS
"Nah, kalau itu misalnya berlangsung alot tapi kemudian ketika dibawa ke RI, semuanya sudah lebih mudah, begitu," Mellaz menegaskan.
Diketahui, Pemilu 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota.
Untuk pemilihan presiden dan wakil presiden, diikuti tiga pasangan yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md nomor urut 3.
Baca Juga: Pengamat Sebut Jokowi Masih Kader PDIP: Akan Ada Anggapan Tidak Lumrah jika Bergabung ke Golkar
Sedangkan pemilu legislatif diikuti 18 partai politik nasional dan enam partai politik lokal sebagai peserta.
Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari sampai 20 Maret 2024.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Antara