> >

Koalisi Perubahan Berpeluang Ajukan Hak Angket Tanpa PDIP: Kalau Tunggu-tungguan Tak akan Mulai

Rumah pemilu | 16 Maret 2024, 03:51 WIB
Sekjen Nasdem Hermawi Taslim, Sekjen PKB Hasanuddin Wahid, dan Sekjen PKS Habib Aboe Bakar Al Habsyi, seusai pertemuan di NasDem Tower, Kamis (22/2/2024). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

“Kita berharap alternatif pertamanya pengusulan bersama-sama, pengusulan lima partai, PDIP, PPP, Nasdem, PKS, PKB. Kalau enggak bisa, enggak apa-apa,” ucapnya.

“Tiga kita (dari Koalisi Perubahan) usul, tapi di paripurna kita bertemu. Kalau enggak ya sia-sia kerja kita,” katanya.

Adapun sampai saat ini PDIP belum juga melakukan langkah konkret di DPR RI terkait wacana usulan hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Padahal, orang pertama yang mengusulkan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024 adalah calon wakil presiden nomor urut 3 yang diusung oleh PDIP, yakni Ganjar Pranowo.

Wakil Sekretaris Jenderal PKB Syaiful Huda menyebutkan, sampai saat ini belum ada sikap resmi dari Fraksi PDIP terkait hak angket.

Baca Juga: TPN Ganjar-Mahfud Bantah Tidak Bergerak Realisasikan Hak Angket: Naskah Akademik Sudah Disiapkan

Baginya, sebelum membahas teknis dan substansi hak angket, yang terpenting adalah tiga fraksi Koalisi Perubahan bisa berkomunikasi lebih dulu dengan Fraksi PDIP untuk menyamakan persepsi.

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas.com


TERBARU