> >

Koalisi Perubahan Berpeluang Ajukan Hak Angket Tanpa PDIP: Kalau Tunggu-tungguan Tak akan Mulai

Rumah pemilu | 16 Maret 2024, 03:51 WIB
Sekjen Nasdem Hermawi Taslim, Sekjen PKB Hasanuddin Wahid, dan Sekjen PKS Habib Aboe Bakar Al Habsyi, seusai pertemuan di NasDem Tower, Kamis (22/2/2024). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sekretaris Jenderal atau Sekjen Partai Nasdem Hermawi Taslim mengatakan, tiga partai politik dari Koalisi Perubahan mulai mempertimbangkan untuk mengusulkan hak angket sendiri guna mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Langkah itu tengah dipikirkan ketiga partai tersebut ketimbang terlalu lama menunggu langkah konkret dari PDI Perjuangan atau PDIP.

“Kalau tunggu-tungguan begini enggak akan mulai, para sekjen akan ajukan usul ke pimpinan bagaimana kalau kita mulai dari tiga partai ini,” kata Hermawi di Nasdem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta, Jumat (15/3/2024).

Baca Juga: Politikus PAN: Hak Angket DPR Dugaan Kecurangan Pemilu 2024 Tidak Akan Terwujud

Namun, sebelum secara resmi mengajukan hak angket di DPR, Hermawi mengatakan, masing-masing sekjen partai akan terlebih dahulu menyampaikannya kepada ketua umumnya masing-masing. 

“Iya (tunggu persetujuan pimpinan masing-masing parpol), (nanti disampaikan) minggu depan, kami bertemu lagi toh,” tuturnya dikutip dari Kompas.com.

Hermawi menjelaskan, untuk memenuhi syarat pengusulan hak angket supaya dibahas di dalam rapat paripurna DPR RI, perlu tanda tangan 25 anggota DPR RI dari dua fraksi partai politik.

Sedangkan koalisi perubahan diisi oleh tiga parpol. Karena itulah, menurut dia, sudah mencukupi untuk mengajukan pembahasan hak angket di rapat paripurna DPR.

Nantinya, lanjut Hermawi, jika ide tersebut disetujui, Nasdem berharap menemukan kesamaan pandang dengan PDIP saat pembahasan di rapat paripurna.

Baca Juga: PKB Sudah Siap 5 Tandatangan Setujui Hak Angket: Kami Tunggu NasDem dan PDIP

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas.com


TERBARU