Respons Panglima TNI soal Jabatan ASN Bisa Diisi Prajurit TNI dan Personel Polri
Politik | 15 Maret 2024, 18:58 WIB"Dari berbagai masalah itu kan, apakah perlu TNI ada di kementerian-kementerian itu? Jadi tujuannya itu kan untuk membantu masyarakat. Tapi yang tadi saya sampaikan, setiap permasalahan kan pasti TNI (dilibatkan)," ujar Agus.
Baca Juga: Polemik TNI-Polri Isi Jabatan Sipil ASN, Amnesty Indonesia Pertanyakan Berbagai Hal ini ke DPR
Sebelumnya MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas menjelaskan pengisian jabatan ASN dari TNI-Polri dapat dilakukan untuk jabatan dan instansi pusat tertentu dan berkaitan dengan tugas fungsi pokoknya di lembaga masing-masing dan pada level tertentu.
Anas memberikan contoh kualifikasi kementerian yang membutuhkan kualifikasi personel TNI dan Polri, seperti Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dan Kementerian Pertahanan (Kemenhan).
Namun Anas menegaskan, aturan tersebut nantinya bersifat resiprokal atau timbal balik. Kemudian, akan mempertimbangkan seleksi secara ketat.
"Tentu aturan ini bersifat resiprokal dan akan diseleksi secara ketat, serta disesuaikan dengan kebutuhan instansi yang bersangkutan dengan mekanisme manajemen talenta," ujar Anas.
"Kita akan mendapatkan talenta terbaik dari TNI/Polri dan mereka pun dapatkan ASN terbaik,," imbuhnya.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV